Untuk mendorong percepatan pelaksanaan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), dipandang perlu menyelenggarakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tersebut telah diterbitkan Peraturan Menpan Rb (Permenpan RB) Nomor 39 [Tahun] 2018 (Tentang) Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018.
Menurut Permenpan RB Nomor 39 [Tahun] 2018 (Tentang) Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018 dinyatakan bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik adalah kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Sesuai Pasal 2 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 39 [Tahun] 2018 dinyatakan bahwa Kementerian PAN RB bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dan Kantor Staf Presiden menyelenggarakan Kompetisi di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah [Tahun] 2018.
Sesuai pasal Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 39 [Tahun] 2018 dinyatakan bahwa PedomanPenyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018 di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2018 berisi acuan bagi penyelenggara & peserta. PedomanPenyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018 tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selengkapnya berikut salinan & Lampiran Peraturan Menpan Rb (Permenpan RB) Nomor 39 [Tahun] 2018 (Tentang) Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018
Link Download
Demikian informasi tentang PedomanPenyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik [Tahun] 2018 berdasarkan Peraturan Menpan Rb (Permenpan RB) Nomor 39 [Tahun] 2018. Terima kasih, semoga bermanfaat.