Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama telah menerbitkan Panduan Penyusunan RPP jenjangan Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.
Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan acara yang menempel pada pembelajaran sebagai sebuah proses.Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP sanggup dilakukan oleh guru secara berdikari maupun secara berkelompok.Acuan pertama dari penyusunan RPP ialah silabus dan standar isi.
RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Ini dimaksudkan semoga RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk menerbitkan panduan penyusunan RPP yang secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertata lengkap.
Komponen mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun komponen RPP terdiri dari:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. bahan pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. bahan pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga penerima didik mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik penerima didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
k. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. evaluasi hasil pembelajaran.
Berdasar pada Komponen-komponen pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, format RPP jenjang Sekolah Menengah Pertama sesuai Panduan Penyusunan RPP SMP ini ialah sebagai berikut:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP...)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
1. Materi Pembelajaran reguler
2. Materi pembelajaran pengayaan
3. Materi pembelajaranp remedial
E. Metode Pembelajaran
F. Media dan Bahan
G. Sumber Belajar
H. Langkah-langkah Pembelajaran
1. Pertemuan pertama
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua
….
Dst…
I. Penilaian
1. Teknik evaluasi
a. Sikap spiritual
b. Sikap sosial
c. Pengetahuan
d. Keterampilan
2.Pembelajaran Remedial
3. Pembelajaran Pengayaan
Selengkapnya termasuk panduan pengisian format tersebut silahkan download PANDUAN PENYUSUNAN RPP Sekolah Menengah Pertama SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016 (Disini)
Demikian informasi tentang PANDUAN PENYUSUNAN RPP Sekolah Menengah Pertama SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016, semoga bermanfaat.
Demikian informasi tentang PANDUAN PENYUSUNAN RPP Sekolah Menengah Pertama SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016, semoga bermanfaat.
=====================================