Permendikbud No 26 [Tahun] 2017 (Tentang) PERUBAHAN ATAS Permendikbud No 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Juknis BOS |
Sehubungan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan & belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka berdasarkan pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan & Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor No. 26 [Tahun] 2017 (Tentang) Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Tentang) Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Pasal I Permendikbud Nomor 8 (No) [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan mengubah Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 8 [Tahun] 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia [Tahun] 2017 Nomor 335), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II Permendikbud Nomor 8 (No) [Tahun] 2017 (Tentang) Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyatakan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Link Download Salinan Permendikbud Nomor (No) 26 [Tahun] 2017
Terima kasih Anda sudah membaca info Permendikbud Nomor (No) 26 [Tahun] 2017 (Tentang) Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 [Tahun] 2017 (Tentang) Juknis BOS SD SMP SMA SMK [Tahun] 2017, semoga bermanfaat.