Tuesday, February 3, 2015

Mendikbud: Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Harus Menjadi Jenjang Karir Bagi Guru

Forum Ads.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta kepada panitia training kepala dan pengawas sekolah untuk menyusun materi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang lebih profesional. Hal tersebut diutarakan ketika ia menawarkan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jakarta (30/8/2018). Mendikbud berharap materi yang nanti disajikan diperlukan lebih fokus kepada profesi, baik untuk kepala sekolah maupun pengawas sekolah.

"Saya mohon diklatnya harus betul-betul mengadaptasi dari rencana perubahan kita, contohnya kepala sekolah ya aspek manajerial malah lebih ditekankan di dalam diklat. Tidak usah diajari lagi perihal BBM, perihal metode," tuturnya ketika membuka Rakor. "Dia sudah ga mengajar lagi, tetapi bagaimana perihal berbagi sekolah, terutama perihal pendekatan ekosistem, pendekatan PPK, itu yang harus ditekankan," lanjutnya

Selain itu, mantan rektor UMM ini juga menyarankan biar diadakan lokakarya untuk simulasi permasalahan sekolah. Hal ini dilakukan dengan pengambilan pola sekolah yang dilanjutkan dengan bagaimana melaksanakan problem mapping, problem sensing, problem structuring, hingga perumusan kebijakan. 

Ia pun berharap profesi kepala sekolah dan pengawas sekolah harus menjadi jenjang karir bagi guru. "Kepala sekolah harus (berasal dari) guru terbaik. Pengawas sekolah harus (berasal dari) kepala sekolah terbaik. Tidak boleh pengawas sekolah tidak pernah menjadi kepala sekolah. Kecuali dalam keadaan yang sangat khusus, ibarat guru yang sangat berprestasi yang lalu diangkat menjadi kepala sekolah," ujarnya.

Sesuai laporan yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano, Rakor Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2018 ini diikuti oleh 82 kepala dan pejabat yang berasal dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dari seluruh Indonesia. (Sumber: kemdikbud.go.id)






= Baca Juga =