KISI-KISI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING DESA TAHUN 2017 |
Sekadar mengingatkan kepada Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 bahwa menurut Juknis, penentuan hasil seleksi dilakukan melalui penggabungan hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dengan bobot penilaian: Nilai Tes Tulis 60%, sedangkan Nilai Tes Wawancara 40%.
Berdasarkan ketentuan di atas, hasil nilai tertulis mempunyai bobot yang sangat memilih kelulusan. Terlebih lebih dalam Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, Tes Tulis memakai sistem gugur, hanya penerima yang dinyatakan lulusyang sanggup mengikuti seleksi tahap selanjutnya atau tes wawancara; Oleh sebab itu Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, harus serius mempelajari Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017.
Lalu, apa ada Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017? Memang secara detail tidak disebutkan tetapi dalam Juknis sudah tersirat, yakni dalam bahasa Materi yang diujikan dalam Soal Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
Apa Kisi-kisi Soal atau Materi yang diujikan dalam Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017? Materi tes tertulis yang diujikan dalam seleksi Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 adalah
· pengetahuan mengenai UU Desa dan peraturan pelaksanaannya;
· pengetahuan pemberdayaan masyarakat;
· sistem pemerintahan;
· perencanaan pembangunan;
· advokasi kebijakan;
· perekonomian Desa;
· pembangunan Infrastruktur Pedesaan (khusus TA-ID dan PDTI).
KISI-KISI MATERI SOAL TES TERTULIS CALON PENDAMPING PROFESIONAL DESA TAHUN 2017 |
Jadi bagi Anda Calon Peserta Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, bila ingin lulus jangan lupa untuk membaca Kisi-kisi Soal atau Materi yang diujikan dalam Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017 menyerupai disebutkan di atas. Materi tersebut sanggup Anda peroleh dari membuatkan Peraturan Pemerintah (seperti UU, Peraturan Mendagri dan lainnya), dari banyak sekali buku sumber dan juga mungkin sanggup diperoleh dengan brosing melalui intenet.
Sekedar untuk isu bagi Bapak/Ibu yang mencari Peraturan Perundang-undang menyerupai Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri dan lainnya, website yang gampang diakses ialah website milik pemerintah yang beralamat di http://peraturan.go.id Disana Anda tinggal menulis kata Kunci kemudian klik cari.
Untuk melengkap info terkait Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, berikut beberapa hal yang perlu anda ketahui, yakni
· Peserta tes tulis ialah penerima yang sudah lolos tahapan seleksi administratif (Pasif) dan ditetapkan menjadi penerima tes tulis oleh Pejabat Pengadaan Barangdan Jasa (PPBJ) Provinsi;
· Seleksi tes tulis dilaksanakan oleh panitia Provinsi yang bertempat di PTN Ibu kota provinsi;
· Tim Seleksi mengawasi dan bertanggung jawab terhadap seluruh proses seleksi tes tulis dan wawancara hingga dengan penentuan hasil akhir;
· Peserta testulis diwajibkan membawa kartu penerima dan KTP untuk diperlihatkan kepada panitia seleksi;
· Tes Tulis memakai sistem gugur, hanya penerima yang dinyatakan lulusyang sanggup mengikuti seleksi tahap selanjutnya atau tes wawancara;
· Tim Seleksi membacakan tata tertib tes tertulis;
· Waktu testulis selama 90 menit;
· Jumlah soal tes tulis sebanyak 60 soal dalam bentuk pilihan ganda (masing-masing soal mempunyai bobot 1);
· Pemeriksaan lembar balasan tes tulis dilakukan melalui komputer (LJK) dengan nilai 0 s.d 60 (nol hingga dengan enam puluh);
· Peserta tes tulis mengisi balasan pada lembar balasan komputer (LJK) yang disediakan dengan memakai pensil 2B;
· Pemeriksaan hasil testulis dilakukan melalui system komputerisasi.
Demikian info Kisi-Kisi Soal (Materi) Tes Tertulis Calon Pendamping Profesional Desa Tahun 2017, biar bermanfaat.